Satgas Yonarhanud 8/MBC Sampaikan Penyuluhan Hukum di Sekolah Perbatasan

    Satgas Yonarhanud 8/MBC Sampaikan Penyuluhan Hukum di Sekolah Perbatasan

    Nunukan, - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, selain melaksanakan tugas pengamanan perbatasan seperti patroli patok batas negara, meningkatkan stabilitas keamanan wilayah perbatasan dan mencegah semua kegiatan ilegal dan masuknya barang ilegal, juga mengadakan pembinaan teritorial melalui kegiatan penyuluhan hukum di sekolah perbatasan. 

    Penyuluhan hukum itu dilakukan di SMAN 1 Nunukan, Kalimantan Utara. Acara itu, dipimpin langsung oleh Pasiter Satgas, Kapten Arh Deddy Biantoro. Rabu (17/01/2024).

    "Penyuluhan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang patuh hukum dan terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, " ujar Pasiter.

    Perwira Hukum (Pakum) Satgas Letda Ckm Hendro yang memberikan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba. 

    Pasalnya, bahaya peredaran narkoba yang terjadi saat ini telah menyasar berbagai kalangan, tanpa terkecuali pelajar.

    "Narkoba ini salah satu hal yang dapat merusak masa depan generasi muda. Maka dari itu, penyuluhan bahaya narkoba ini perlu kita lakukan karena mereka adalah generasi penerus bangsa, dengan pemahaman yang baik, mereka tidak akan mudah terjebak dan terjerumus dalam hal-hal buruk, " ucap Pa Kum.

    Diakhir kegiatan penyuluhan hukum, Pasiter juga memberikan Bola Voly sebagai souvenir yang dapat digunakan pada saat kegiatan olahraga. PenArh8

    SRITI

    Setia, Berani, Berhasil

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Mendapat...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam V/Brawijaya Melaksanakan Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami